Sunday, December 4, 2016

STUDI ISLAM DI JERMAN




DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS UAS
Mata Kuliah : Orientalisme Dan Oksidentalisme
Oleh : Mukhasin (1414341035)
IAT/4 A

1.                  Munculnya Studi Islam Sebagai Bagian dari Studi Ketimuran (Oriental Studi)
Studi Ketimuran ditengarai Muncul pada Abad ke 19. Studi ketimuran ini mencakup kajian tentang bahasa, sejarah dan budaya dari Asia dan Afrika Utara. Kajian-kajian tersebut berdasarkan filologi yang lebih luas, yaitu kajian-kajian terhadap budaya melalui studi terhadap sumber asalnya, khususnya dari teks-teks yang dianggap orientatif. Studi ketimuran selalu dibangun berdasarkan pola studi klasik dan berkaitan dnga masa lampau. Studi Islam kemudian berkembang menjadi cabang ilmu yang berbeda dari studi ketimuran dalam paruh kedua abad ke-19.
Di Jerman, hingga sekarang, kajian-kajian terhadap bahasa, budaya, dan agama merupakan inti dari studi Islam yang dipelajari, dan di Universitas lebih dikenal sebagai “Orientalisches Seminar”. Studi Islam itu sendiri trentunya terlepas dari teologi dan tidak terpenaruh oleh  polemik dan apologi. Di Jerman Kajian teologi tidak termasuk ilmu agama. Sebagai Sebuah disiplin ilmu, Studi agama Berada dibawah Fakultas dan Jurusan.
Dalam perkembanganya, Studi Islam dinegara-negara Barat manapun dalam bagian tertentu dapat dibedkan sebagai berikut :
a.       Studi Islam mensyaratkan kajian intensif tentang bahasa arab sebagai bahasa.
b.      Studi teks hanya dapat dilakukan berdasarkan pada pengetahuan yang solid tetntang bahasa arab dan bahasa-bahasa Islam yang lain (Persia, urdu dll).
c.       Keahlian dalam kajian teks, pada gilirannya, merupakan pra-syarat dalam kajian sejarah.
d.      Penelitian teks dan sejarah memberikan jalan bagi kajian budaya dan keagamaan Islam.
e.       Kajian terhadap bagian wilayah budaya Muslim yang lebih luas, telah membentuk bagian-bagian yang integral dari studi Islam, selama masih menyangkut keIslaman dari budaya yang bersangkutan.
2.                  Sumbangan Pokok Jerman dalam Studi Islam ( hingga sekitar tahun 1950)
Orientalisme Jerman dalam studi Islam mempunyai tradisi yang kuat. Generasi Pertama, ada tiga nama, Theodor Noldeke (1836-1930), ulius Wellhausen (1844-1918), DAN Ignaz Goldziher (1850-1951). Masing-masing dikenal karena penelitian mereka tentang Al-Qur’an, awal sejarah Islam, dan perkembangan internal agama dan Budaya Islam. Pada Generasi kedua ada Helmutt Ritter (1882-1971) dengan tulisannya mengenai teks-teks agama Islam, Carl Borockle mann (1865-1957) mengenai sejarah teks-teks Arab.
            Ada pula Hans Heinrich Schaeder (1896-1957) yang mampu mengkaji Islam dalam kerangka yang lebih luas dari sejarah keagamaan orang-orang imur Dekat dan sejarah dunia yang tidak lagi mengikuti pola kesarjanaan yang Eurosentris. Dan Masih banyak karya-karya tokoh lain yang mengkaji dari berbagai macam aspek.

3.                  Karakteristik Studi Islam Jerman Secara Umum.
Jerman mempunyai sistem desentralisasi dengan menempatkan universitas-universitas diberbagai wilayah dan di masing-masing Universitas dapat mengembangkan tradisi maupun aliran yang berbeda-beda bahkan saling bersaing.Secara institusional, sebagai tempat yang bebas dan dilindungi, Universitas menjadi benteng perlindungan dari perselisihan akademis.
Dalam studi Islam, tugas tugas umumnya adalah dalam rangka menemukan fakta-fakta yang tidak terungkap dan melahirkan sumber-sumber ilmu baru, untuk menghidupkan kembali budaya-budaya dan peradaban kuno (yang hampir punah secara objektif dan kritis). Mereka telah menjalani pelatihan teknis dengan baik dan sungguh-sungguh, dalam hal ini aspek kebahasaan sangat diutamakan terutama tiga bahasa dalam Islam (Arab, Persia dan Turki).
Dalam studi Islam, kajian ini dititikberatkan pada teks-teks dan sejarah, sehingga kajian-kajian Islam memiliki konsentrasi penuh terhadap teks-teks, fakta-fakta historis dan hubungan antara fakta-fakta yang ada. Pengaruh kajian atas berbagai fakta membuat studi Islam dijerman menjadi “realistis” jika tidak berorientasi positifistik. Agama, denan demikian dikaji dalam kurun waktu yang lama.
4.                  Situasi Studi Islam di Jerman Era Sekarang ini.
a.                   Institusi Perguruan Tinggi
Pada waktu itu (th. 1960) seluruh perguruan tinggi di Jerman kecuali Perguruan Tinggi Saarbrucken telah menangani studi ketimuran, dan jarang ada studi ketimuran di luar Perguruan Tinggi.
Dua belas tahun kemudian kalangan orientalis Jerman keberatan dengan adanya laporan bahwa dari 32 yang direkomedasikan sebagai lembaga baru yang menangani studi ketimuran, 21 lembaga telah didirikan dan hanya 3 lembaga yang menangani studi Islam. Dan ada keluhan juga  bahwa tidak adanya kajian studi Islam secara khusus. Namun setelah kejadian itu, semakin membaik. Tercologi lembaga Islam India dan Afrika didirikan, paling tidak termasuk 20 universitas-unuversitas tertua di Republik Federal Jerman, tetapi beberapa ketentuan telah diambil untuk berkonsentrasi pada spesialisasi khusus di universitas-universitas tertentu, baik untuk penelitian maupun pengajaran (tergantung kepentingan Pemegang jabatan).
Program studi Islam meliputi Program dasar selama 4 semester, program utama 4 semester, dan Program belajar punuh untuk studi Islam termasuk Desertasi doktoral selama 12 semester. Disamping Program studi Islam di Freiburg, ada pula tentang Institut Studi Islam di Universitas Free, Berlin. Dimana selain mengkaji Islam masa lalu para mahasiswa juga mengkaji islam kontremporer.
b.      Studi Ketimuran Secara Umum
Selama tahun 1960 dan 1970, banyak inisiatif yang ditawarkan demi kemajuan Studi islam di Jerman. Tercatat dalam sebuah laporan menggambarkan perhatian terhadap berbagai masalah khusus yang memunculkan ketegangan antar sejarah-tradisi filosofis tentang studi ketimuran dan meningkatnya perhatian terhadap berbagai masalah kekinian yang terjadi di negara-negara Asia dan Afrika, yang dipengaruhi oleh perkembangan politik, ekonomi dan budaya. Laporan tersebut memberikan rekomendasi untuk meningkatkan mutu personal dalam pengajaran dan penelitian, serta menambah berbagai fasilitas material yang penting di universitas, perpustakaan, musium dan berbagai koleksi. Pada tahun 1972 dilaporkan bahwa komunitas Oriental Jerman atas kajian-kajian Timur tahun 1970-an telah membuat beberapa rencana :
1.      Bidang kajian-kajian Timur terbagi dalam 20 bagian.
2.      Ada beberapa materi yang tersusun.
3.      Relevansi kajian-kajian imur tentang masyarakat, dipaparkan kurang lebih sebagai berikut :  Memperdalam pemahaman tentang orang-orang Afrika dan Asia, terutama pada saat ini, dilihat dari sudut pandang tentang penemuan diri dengan cara yang berbeda dan berbagai perubahan yang trjadi dalam budaya mereka.
4.      Setelah perkembangan yang menggembirakan di Republik Federal Jerman, Studi Ketimuran dijadikan sebagai kajian akademis yang banyak diminati.
5.      Pada sst ini berbagai tugas pokok berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap studi ketimuran dan ada beberapa tema oenelitian yang menjadi perhatian.
6.      Studi ketimuran dapat mengembangkan program-program tambahan dalam bidang sejarah, ekonomi, dan ilmu pengetahuan sosial.
7.      Anya Studi ketimuran yang memaparkan ilmu pengetahuan yang menarik tentang orang dan budaya yang menarik dari Asia dan Afrika.
8.      Perencanaan penelitian sebagai bagian dari studi Ketimuran seharusnya tidak dari biaya prakarsa, kalau tidak memungkinkan menggunakan biaya pribadi.

c.       Koleksi Perpustakaan
Dua perpustakaan di Republik Federal yang terkenal dengan berbagai manuskripnya tentang studi ketimuran Perpustakaan Munich di Bavarian ( berdiri tahun 1558), dan Perpustakaan Jerman Barat ( 1661) di Marburg. Banyak perpustakaan yang mempunyai manuskrip-manuskrip yang terpelihara secara baik dan sejak 197 sebuah proyek telah dilakukan untuk membuat katalog manuskrip-manuskrip tersebut (sekitar 2500), hal itu belum menggambarkan tentang keberadaan katalog manuskrip ketimuran di Jerman. Da sekitar tujuh belas perpustakaan khusus, dua diantaranya yaitu yang disebutkan di atas.
d.      Institusi dan Organisasi diluar Unifersitas.
Ada  Beberapa Universitas yang patut dipaparkan karena kontribusi pentingnya dalam studi Islam dan makna yang lebih luas :
1.      Akademien der wissenschhaften (Akademi Keilmuan) di berbagai negara yang berada di Republik Federal, yang mendukung penelitian walaupun mereka tidak menyediakan tempat, namun mampu mengadakan komunikasi ilmiah.
2.      Asosiasi Penelitian Jerman, dalah lembaga resmi yang didirikan untuk mendukung dan mendorong penelitian ilmiah di republik Federal.
3.      Institute Oriental Jerman, sebuah lembaga Independen di Hamburg, aktif dalam penelitian hingga saat ini tentang berbagai perkembanga di Timur Tengah.
4.      “Islam” dalam studi Islam di Jerman.

Bentuk Islam yang bagaimana dicerminkan dalam Studi Isla di Jerman dan tempat lain. Pandangan yang jernih dibutuhkan terhadap penyelidikan berbagai pemikiran ilmuan yang brilian untuk menmukan pa yang mereka sebut dengan “Islam” dan apakah mereka memandang hal itu secara berbeda atau justru menemukan kesulitan dalam memahaminya secara keseluruhan.
Segala sesuatu mungkin berubah, tentu saja dengan hadirnya sarjana-sarjana baru yang memiliki pengalaman pribadi terhadap masyarakat muslim dan mengembangkan sensitifitas dimensi kemanusiannya. Dalam hal ini, institute Oriental Jerman di Beirut dan Istanbul memberikan sumbangan yang berarti.

Friday, December 2, 2016

Ikhtilaf Hadist ,




Dengan mengujar syukur kepada tuhan yang maha kuasa, dengan mengucap kata syukur alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah Ikhtilaf hadist ini. Makalah dengan segala keterbatasan ini akhirnya selesai dengan ijin tuhan yang maha kuasa.
Ikhtilaf Hadist adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian karena dianggapya bahwa ada beberapa hadist yang bertentangan satu sama lain, maka wahyu yang bertentangan adalah banyak menimbulkan pertanyaan. Bagaimana bisa satu pedoman hidup bertentangan dengan pedoman hidup yang lain .
Maka dari itu, kami mencoba mengambil satu contoh konkrit yang sudah di bahas Imam As-Syafii dalam kitabnya, kami mengambil hadist yang menerangkan bacaan dalam rakaat shalat.
Dengan segala kerendahan hati, kami selaku penulis tentunya sangat sadar akan keterbatasan ilmu yang kami sajikan di makalah ini. Kami sangat meminta maaf yang sebesar besarnya atas itu semua. Namun demikian, kami sangat membuka jika ada masukan yang bisa membuat kami lebih baik di kemudian hari.
Meski terkurung keterbatasan ilmu, kami tetap optimis bahwa buku ini bisa berguna, semoga bermanfaat.












Cirebon, 18 April 2016
Hormat kami,
Penulis


PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang

Ikhtilaf hadist selalu menuai berbagai macam persepsi di dalamnya, baik itu dengan cara mengunggulkan salah satu karena sanadnya, atau dengan cara mengkompromikannya satu sama lain sesama hadist. Ikhtilaf hadist sangat masyhur sejak dari dulu, bukan tanpa sebab, karena memang menjadi akan aneh jika ada hadist yang bertentangan satu sama lain jika kedua hadist itu berlaku sama kuat hukumnya dalam kehidupan yang dijalani masa sekarang.

b.      Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembuatan makalah ikhtilaf hadist ini, tentunya selain untuk memenuhi tugas mata kuliah juga diharap mendatangkan manfaat.
Diharapkan dari makalah ini adalah kita dapat mengetahui bagaimana cara Imam As-Syafi’i mensiasati perbedaan ini dengan jalan keluar yang simple dan tepat sasaran. Bahkan dengan cara yang akan kami terangkan di bawah ini nyaris seperti hadist yang tidak bertentangan sama sekali.
























PEMBAHASAN
A.    Ikhtilaf Hadist Dalam Bacaan Shalat
Berikut akan di tampilkan beberapa contoh hadist yang dianggap bertentangan dalam masalah bacaan shalat :
باب القراءة في الصلاة
أخبرنا الشافعي قال أخبرنا سفيان عن مسعر عن الوليد بن سريع عن عمرو بن حريث قال سمعت النبي يقرأ في الصبح " والليل إذا عسعس "
Telah mengabarkan As-Syafi’i, As-Syafi’i berkata :telah mengkabarkan sufyan dari مسعر dari al-walid bin sari’ dari umar bin haris berkata: saya telah mendengar Nabi Muhammad Saw membaca pada waktu sholat subuh والليل إذا عسعس
(قال الشافعي) يعنى يقرأ في الصبح " إذا الشمس كورت " أخبرنا سفيان عن زياد ابن علاقة عن عمه قال سمعت النبي عليه السلام في الصبح يقرأ " والنخل باسقات "
Imam Asy-Syafi’i telah berkata: yaitu membaca waktu sholat subuh إذا الشمس كورت .
Telah mengkabarkan pada kami sufyan bin ziyad dari ibnu ‘Alaqoh dari ‘Ammah berkata: saya telah mendengar bahwa Nabi Muhammad Saw membaca والنخل باسقات pada sholat subuh.
(قال الشافعي) يعنى: " ق " أخبرنا مسلم وعبد المجيد عن ابن جريج قال أخبرنا محمد بن عباد بن جعفر قال أخبرنا أبو سلمة بن سفيان وعبد الله بن عمرو العائذى عن عبد الله بن السائب قال صلى لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم الصبح بمكة فاستفتح بسورة " المؤمنين " حتى إذا جاء ذكر موسى وهرون أو ذكر عيسى أخذت النبي سعلة فحذف فركع قال وعبد الله ابن السائب حاضر ذلك
Imam As-syafii berkata: yakni surat                 
 " ق "
Dikabarkan dari Imam Muslim dan Abdul Majid, di terima dari Ibn Jarih, Ibn Jarih berkata mengabarkan kepada kami Muhammad Bin Ibad Bin Ja’far, beliau berkata bahwa dikatakan Abu Salamah Bin Sufyan dan Abdullah Bin Umar dan Aidzi, di terima dari Abdullah Bin Saib, beliau berkata : “Kami shalat subuh bersama Rasulullah SAW di mekkah, beliau membuka shalat dengan surat
 " المؤمنين " hingga kalimat ذكر موسى وهرون atau ذكر عيسى 
lalu nabi mengambil sorbannya dan melemparkannya, kemudian rukuk, dan dikatakan bahwa Abdullah Bin Saib ada di sana (melaksanakan shalat bersama Nabi).

B.     Penyelesaian
Penyelesaiannya adalah sebagai berikut, sebagaimana yang di tuturkan imam As-Syafii itu sendiri dalam kitabnya yakni      :

(قال الشافعي) وليس نعد شيئا من هذا اخلافا لانه قد صلى الصلوات عمره فيحفظ الرجل قراءته يوما والرجل قراءته يوما غيره وقد أباح الله في القرآن بقراءة ما تيسر منه وسن رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يقرأ " بأم القرآن " وما تيسر فدل على أن اللازم في كل ركعة قراءة أم القرآن وفى الركعتين الاوليين ما تيسر معها.

Imam As-syafi’i berkata : “Tiada kerancuan dalam perbedaan hadist ini, karena sesungguhnya nabi menjaga bacaan setiap golongan di harilain, dan menjaga yang lainnya di harilain. Sesungguhnya allah telah membolehkan untuk membaca bacaan yang mudah dari al qur’an, adapun sunnah rosulnya yakni membaca “umu al-qur’an” dan yang sudah biasa di lafalkan. Di setiap rakaat di haruskan membaca “umu al-qur’an” dan di dua rakaat awal di sertakan bacaan yang mudah.”
Dalam uraian di atas, nampak ikhtilaf hadist yang mana satu hadist menjelaskan bahwa dalam shalat subuh yang harus di baca adalah surat surat tertentu ( telah di paparkan di atas), namun sesungguhnya ikhtilaf ini tidaklah rancu sama sekali, karena sifat membaca surat di dua rakaat awal (selain al fatihah) adalah boleh yang mana saja di sesuaikan dengan kemudahan masig masing. Bahkan ini berlaku untuk shalat yang lain. Jadi langkah yang diambil oleh Imam As-syafii adalah dengan mengkompromikan hadist hadist tersebut, istilah kompromi hadist ini juga masyhur dengan sebutan”Jam’u
























PENUTUPAN
Ikhtilaf Hadist dalam hal bacaan shalat pernah menjadi kajian yang dianggap penting di masa nya, tentunya karena memang belum tersusunnya fiqh seperti di zaman sekarang ini, sehingga belum ada klasifikasi mana hal muba, sunnah, dan wajib, karenanya di makalah ini kami sajikan pandangan masa lalu tentang bacaan shalat.
Namun kami selaku pemakalah pula sangat meminta maaf dengan segala keterbatasannya isi yang di sajikan dalam isi makalah ini. Dengan referensi yang tentu kurang memuaskan karena kutipannya hanya dari satu kitab. Dengan tidak sedikitupun mengurangi rasa hormat kami terhadap penulisan karya ilmiah, kami memohon maaf yang sebesar besarnya.








teuing nang saha