Friday, December 2, 2016

Ikhtilaf Hadist ,




Dengan mengujar syukur kepada tuhan yang maha kuasa, dengan mengucap kata syukur alhamdulillah kami dapat menyelesaikan makalah Ikhtilaf hadist ini. Makalah dengan segala keterbatasan ini akhirnya selesai dengan ijin tuhan yang maha kuasa.
Ikhtilaf Hadist adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian karena dianggapya bahwa ada beberapa hadist yang bertentangan satu sama lain, maka wahyu yang bertentangan adalah banyak menimbulkan pertanyaan. Bagaimana bisa satu pedoman hidup bertentangan dengan pedoman hidup yang lain .
Maka dari itu, kami mencoba mengambil satu contoh konkrit yang sudah di bahas Imam As-Syafii dalam kitabnya, kami mengambil hadist yang menerangkan bacaan dalam rakaat shalat.
Dengan segala kerendahan hati, kami selaku penulis tentunya sangat sadar akan keterbatasan ilmu yang kami sajikan di makalah ini. Kami sangat meminta maaf yang sebesar besarnya atas itu semua. Namun demikian, kami sangat membuka jika ada masukan yang bisa membuat kami lebih baik di kemudian hari.
Meski terkurung keterbatasan ilmu, kami tetap optimis bahwa buku ini bisa berguna, semoga bermanfaat.












Cirebon, 18 April 2016
Hormat kami,
Penulis


PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang

Ikhtilaf hadist selalu menuai berbagai macam persepsi di dalamnya, baik itu dengan cara mengunggulkan salah satu karena sanadnya, atau dengan cara mengkompromikannya satu sama lain sesama hadist. Ikhtilaf hadist sangat masyhur sejak dari dulu, bukan tanpa sebab, karena memang menjadi akan aneh jika ada hadist yang bertentangan satu sama lain jika kedua hadist itu berlaku sama kuat hukumnya dalam kehidupan yang dijalani masa sekarang.

b.      Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembuatan makalah ikhtilaf hadist ini, tentunya selain untuk memenuhi tugas mata kuliah juga diharap mendatangkan manfaat.
Diharapkan dari makalah ini adalah kita dapat mengetahui bagaimana cara Imam As-Syafi’i mensiasati perbedaan ini dengan jalan keluar yang simple dan tepat sasaran. Bahkan dengan cara yang akan kami terangkan di bawah ini nyaris seperti hadist yang tidak bertentangan sama sekali.
























PEMBAHASAN
A.    Ikhtilaf Hadist Dalam Bacaan Shalat
Berikut akan di tampilkan beberapa contoh hadist yang dianggap bertentangan dalam masalah bacaan shalat :
باب القراءة في الصلاة
أخبرنا الشافعي قال أخبرنا سفيان عن مسعر عن الوليد بن سريع عن عمرو بن حريث قال سمعت النبي يقرأ في الصبح " والليل إذا عسعس "
Telah mengabarkan As-Syafi’i, As-Syafi’i berkata :telah mengkabarkan sufyan dari مسعر dari al-walid bin sari’ dari umar bin haris berkata: saya telah mendengar Nabi Muhammad Saw membaca pada waktu sholat subuh والليل إذا عسعس
(قال الشافعي) يعنى يقرأ في الصبح " إذا الشمس كورت " أخبرنا سفيان عن زياد ابن علاقة عن عمه قال سمعت النبي عليه السلام في الصبح يقرأ " والنخل باسقات "
Imam Asy-Syafi’i telah berkata: yaitu membaca waktu sholat subuh إذا الشمس كورت .
Telah mengkabarkan pada kami sufyan bin ziyad dari ibnu ‘Alaqoh dari ‘Ammah berkata: saya telah mendengar bahwa Nabi Muhammad Saw membaca والنخل باسقات pada sholat subuh.
(قال الشافعي) يعنى: " ق " أخبرنا مسلم وعبد المجيد عن ابن جريج قال أخبرنا محمد بن عباد بن جعفر قال أخبرنا أبو سلمة بن سفيان وعبد الله بن عمرو العائذى عن عبد الله بن السائب قال صلى لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم الصبح بمكة فاستفتح بسورة " المؤمنين " حتى إذا جاء ذكر موسى وهرون أو ذكر عيسى أخذت النبي سعلة فحذف فركع قال وعبد الله ابن السائب حاضر ذلك
Imam As-syafii berkata: yakni surat                 
 " ق "
Dikabarkan dari Imam Muslim dan Abdul Majid, di terima dari Ibn Jarih, Ibn Jarih berkata mengabarkan kepada kami Muhammad Bin Ibad Bin Ja’far, beliau berkata bahwa dikatakan Abu Salamah Bin Sufyan dan Abdullah Bin Umar dan Aidzi, di terima dari Abdullah Bin Saib, beliau berkata : “Kami shalat subuh bersama Rasulullah SAW di mekkah, beliau membuka shalat dengan surat
 " المؤمنين " hingga kalimat ذكر موسى وهرون atau ذكر عيسى 
lalu nabi mengambil sorbannya dan melemparkannya, kemudian rukuk, dan dikatakan bahwa Abdullah Bin Saib ada di sana (melaksanakan shalat bersama Nabi).

B.     Penyelesaian
Penyelesaiannya adalah sebagai berikut, sebagaimana yang di tuturkan imam As-Syafii itu sendiri dalam kitabnya yakni      :

(قال الشافعي) وليس نعد شيئا من هذا اخلافا لانه قد صلى الصلوات عمره فيحفظ الرجل قراءته يوما والرجل قراءته يوما غيره وقد أباح الله في القرآن بقراءة ما تيسر منه وسن رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يقرأ " بأم القرآن " وما تيسر فدل على أن اللازم في كل ركعة قراءة أم القرآن وفى الركعتين الاوليين ما تيسر معها.

Imam As-syafi’i berkata : “Tiada kerancuan dalam perbedaan hadist ini, karena sesungguhnya nabi menjaga bacaan setiap golongan di harilain, dan menjaga yang lainnya di harilain. Sesungguhnya allah telah membolehkan untuk membaca bacaan yang mudah dari al qur’an, adapun sunnah rosulnya yakni membaca “umu al-qur’an” dan yang sudah biasa di lafalkan. Di setiap rakaat di haruskan membaca “umu al-qur’an” dan di dua rakaat awal di sertakan bacaan yang mudah.”
Dalam uraian di atas, nampak ikhtilaf hadist yang mana satu hadist menjelaskan bahwa dalam shalat subuh yang harus di baca adalah surat surat tertentu ( telah di paparkan di atas), namun sesungguhnya ikhtilaf ini tidaklah rancu sama sekali, karena sifat membaca surat di dua rakaat awal (selain al fatihah) adalah boleh yang mana saja di sesuaikan dengan kemudahan masig masing. Bahkan ini berlaku untuk shalat yang lain. Jadi langkah yang diambil oleh Imam As-syafii adalah dengan mengkompromikan hadist hadist tersebut, istilah kompromi hadist ini juga masyhur dengan sebutan”Jam’u
























PENUTUPAN
Ikhtilaf Hadist dalam hal bacaan shalat pernah menjadi kajian yang dianggap penting di masa nya, tentunya karena memang belum tersusunnya fiqh seperti di zaman sekarang ini, sehingga belum ada klasifikasi mana hal muba, sunnah, dan wajib, karenanya di makalah ini kami sajikan pandangan masa lalu tentang bacaan shalat.
Namun kami selaku pemakalah pula sangat meminta maaf dengan segala keterbatasannya isi yang di sajikan dalam isi makalah ini. Dengan referensi yang tentu kurang memuaskan karena kutipannya hanya dari satu kitab. Dengan tidak sedikitupun mengurangi rasa hormat kami terhadap penulisan karya ilmiah, kami memohon maaf yang sebesar besarnya.








teuing nang saha

No comments:

Post a Comment