Thursday, April 13, 2017

Makalah : Sejarah Perkembangan Hadist



Sejarah Perkembangan Kajian Hadis Islam di Indonesia pada Masa Awal - Indonesia adalah negara terbesar berpenduduk Muslim di Dunia. Di Indonesia banyak lembaga pendidikan Islam, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Demikian juga organisasi Islam tersebar di seluruh nusantara. Selain itu, Indonesia juga memiliki sejumlah ularna dan pemikir Islam sejak dahulu sampai sekarang. Hadis sebagai bagian dari pangkal ajaran Islam di Indonesia otomatis ikut masuk bersamaan dengan penyebaran agama Islam. Sementara itu, kajian Hadis tampak mengalami ketertinggalan dalam perkembangannya dibanding dengan bidang-bidang kajian Islam lainnya. Padahal, sebagai salah satu sumber pokok ajaran Islam umumnya dan syariat khususnya, Hadis seharusnya menduduki posisi penting dalam kajian Islam. Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran, Hadis tidak mungkin terabaikan. Namun, kenyataan di Indonesia menunjukkan bahwa perkembangan kajian Hadis di Indonesia mengalami ketertinggalan. Di samping itu, kajian-kajian mengenai pembaharuan Islam di Nusantara dalam rentang abad 13-20 selama ini sebagian besar terfokus pada bidang pendidikan secara umum, sementara kajian mengenai hadis masih amat sangat jarang ditemukan. Karena itu, pengkajian tentangnya kiranya perlu dilakukan.
Kajian Hadis di lndonesia masih dalam permulaan. Hal ini tercermin dari keadaan karya-karya ilmiah, keberadaan literatur Hadis, jumlah para sarjana dan pakar Hadis yang ada di tengah-tengah masyarakat. Keterbatasan kajian Hadis di lndonesia juga tercermin pada metode dan hasil penetapan hukum yang dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam dan lembaga-Iembaga yang berkuasa memberikan fatwa. Pada abad XVII dan XVIII, buku-buku tentang fiqh, tafsir, dan tasawuf yang menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu telah banyak beredar di Nusantara. Misalnya, di bidang fiqh, kitab Mir’ât al-Tullâb karya Abdul Ra’uf al-Sinkili (w. 1693M)[1] yang ditulis pada abad ke-17, Hidâyah 'Awwâm karya Syekh Jalaluddin yang ditulis pada tahun 1719,[2] Sabîl al-Muhtadîn karya Muhammad Arsyad al-Banjari (w. 1812M) yang ditulis pada tahun 1778,[3] di bidang tasawuf Kifâyah al-Muhtâjîn karya Abd al-Rauf al-Sinkili;[4] di bidang tafsir Tarjuman al-Mustafîd yang juga ditulis Abd al-Rauf al-Sinkili.[5] Kitab-kitab tersebut merupakan contoh kecil dari karya para ulama Nusantara. Karya-karya ini tidak menunjukkan satu pun dari bidang Hadis atau ilmu Hadis.
Description: TONGKRONGAN ISLAMI
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZSFW9QYM-vkGR3i6IWJfN1dmp6jx6IUv1nxaL_Pd7_xzN06D4JC9n0LxcrTjKLUZrWWQqPUf2tPXde10OIaZpX2b3BP7hrzOYd8IwP_yzx6sy6F4Pbuasstc-gu__dq91_cwQLdmt420z/s1600/Iklan+SepatuMotif.com+2016+-+728+x+90.gif
Top of Form

Bottom of Form
Home » Kumpulan Makalah » Makalah Sejarah Perkembangan Kajian Hadis Islam di Indonesia pada Masa Awal
Makalah Sejarah Perkembangan Kajian Hadis Islam di Indonesia pada Masa Awal
Advertisement
Sejarah Perkembangan Kajian Hadis Islam di Indonesia pada Masa Awal - Indonesia adalah negara terbesar berpenduduk Muslim di Dunia. Di Indonesia banyak lembaga pendidikan Islam, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Demikian juga organisasi Islam tersebar di seluruh nusantara. Selain itu, Indonesia juga memiliki sejumlah ularna dan pemikir Islam sejak dahulu sampai sekarang. Hadis sebagai bagian dari pangkal ajaran Islam di Indonesia otomatis ikut masuk bersamaan dengan penyebaran agama Islam. Sementara itu, kajian Hadis tampak mengalami ketertinggalan dalam perkembangannya dibanding dengan bidang-bidang kajian Islam lainnya. Padahal, sebagai salah satu sumber pokok ajaran Islam umumnya dan syariat khususnya, Hadis seharusnya menduduki posisi penting dalam kajian Islam. Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Quran, Hadis tidak mungkin terabaikan. Namun, kenyataan di Indonesia menunjukkan bahwa perkembangan kajian Hadis di Indonesia mengalami ketertinggalan. Di samping itu, kajian-kajian mengenai pembaharuan Islam di Nusantara dalam rentang abad 13-20 selama ini sebagian besar terfokus pada bidang pendidikan secara umum, sementara kajian mengenai hadis masih amat sangat jarang ditemukan. Karena itu, pengkajian tentangnya kiranya perlu dilakukan.

Kajian Hadis di lndonesia masih dalam permulaan. Hal ini tercermin dari keadaan karya-karya ilmiah, keberadaan literatur Hadis, jumlah para sarjana dan pakar Hadis yang ada di tengah-tengah masyarakat. Keterbatasan kajian Hadis di lndonesia juga tercermin pada metode dan hasil penetapan hukum yang dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam dan lembaga-Iembaga yang berkuasa memberikan fatwa. Pada abad XVII dan XVIII, buku-buku tentang fiqh, tafsir, dan tasawuf yang menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu telah banyak beredar di Nusantara. Misalnya, di bidang fiqh, kitab Mir’ât al-Tullâb karya Abdul Ra’uf al-Sinkili (w. 1693M)[1] yang ditulis pada abad ke-17, Hidâyah 'Awwâm karya Syekh Jalaluddin yang ditulis pada tahun 1719,[2] Sabîl al-Muhtadîn karya Muhammad Arsyad al-Banjari (w. 1812M) yang ditulis pada tahun 1778,[3] di bidang tasawuf Kifâyah al-Muhtâjîn karya Abd al-Rauf al-Sinkili;[4] di bidang tafsir Tarjuman al-Mustafîd yang juga ditulis Abd al-Rauf al-Sinkili.[5] Kitab-kitab tersebut merupakan contoh kecil dari karya para ulama Nusantara. Karya-karya ini tidak menunjukkan satu pun dari bidang Hadis atau ilmu Hadis.

Description: Sejarah peninggalan Islam di Indonesia pada Masa Awal

Memang ditemukan sebuah kitab yang berjudul Kitâb al-Hadîs al-Musamma bi Syifâ' al-Qulûb yang ditulis ulama Aceh bemama Syekh Abdullah. Namun, ternyata kitab ini tidak membahas hadis-hadisnya dari aspek Hadis dan tidak pula membahas ilmu Hadis. Hadisnya ditulis tanpa sanad, tanpa rujukan sumber asli Hadis, dan orientasinya adalah tasawuf.[6] Dari data penelitian pada tahun 2005 terhadap manuskrip dan kitab-kitab lama di perpustakaan Ali Hasymy di Banda Aceh, ditemukan bermacam-macam tulisan di bidang fiqh, tasawur, tafsir, dan nahwu, tetapi tidak satu pun menyangkut Hadis. Sarjana Belanda, Kaarel Stembrink juga pernah mengatakan bahwa ketika melakukan penelitian tentang kitab-kitab Agama di Perpustakaan Nasional Jakarta, ia tidak menemukan satu pun kitab Hadis atau ilmu Hadis karya ulama Indonesia.[7] Namun demikian, sebagai sumber kedua hukum Islam sesudah aI-Quran, Hadis tidak mungkin diabaikan begitu saja. Dalam mengkaji apa pun di bidang agama, Hadis sekurang-kurangnya menjadi bagian dari bahasannya.
Sehubungan dengan latar belakang yang dipaparkan di atas, maka perkembangan kajian Hadis perlu dikaji secara lebih luas. Dengan demikian, masalah pokok dalam tulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Bagaimana sebenarnya perkembangan kajian Hadis di lndonesia dalam kurun abad XVII sampai XIX? Hal apa yang melatarbelakangi ketersisihan kajian hadis dalam dunia keilmuan Islam Indonesia abad XVII sampai XIX?

Kondisi Objektif yang Menyangkut Perkembangan Studi Hadis di Indonesia

1. Situasi sosial-politik

Sumber dinamika Islam pada abad 17-18 adalah jaringan ulama yang terutama berpusat di Makkah dan Madinah.[8] Hubungan antara kaum Muslim Nusantara dan Timur Tengah pun telah terjalin sejak masa-masa awal Islam. Para pedagang Muslim dari Arab, Persia dan Anak Benua India yang mendatangi kepulauan Nusantara tak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat.

Kemakmuran kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, terutama dikarenakan hasil perdagangan rempah dan hasil bumi lainnya, memberikan kesempatan bagi masyarakat Muslim Indonesia untuk melakukan perjalanan ke pusat-pusat keilmuan dan keagamaan di Timur Tengah. Upaya Dinasti ‘Utsmani mengamankan jalur perjalanan haji juga membuat perjalanan naik haji dari Nusantara semakin baik.[9] Maka, tatkala hubungan ekonomi, politik, sosial-keagamaan antarnegara-negara Muslim di Nusantara dengan Timur Tengah semakin meningkat sejak abad XIV dan XV, kian banyak pula jama’ah haji sekaligus penuntut ilmu dari Nusantara yang berangkat ke Tanah Arab dan mendatangi pusat-pusat keilmuan Islam di sepanjang rute perjalanan haji. Hal ini yang mendorong munculnya komunitas atau jaringan intelektual-keagamaan Ashâb al-Jawiyyîn,[10] sebutan yang diberikan oleh sumber-sumber Arab bagi setiap orang yang berasal dari Nusantara. Maka, dapat dipastikan bahwa para “Jawi” ini, sekembalinya ke tanah air, menjadi pusat transmitter tradisi intelektual-keagamaan dari pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah ke Nusantara. Mereka mengajar kepada masyarakat sekitarnya mengenai ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari di Tanah Suci.

Maka, Islamisasi Indonesia, pada hematnya, perlu dilihat sebagai suatu proses yang telah berlangsung sejak abad ketiga belas dan masih terus berlanjut sampai sekarang. Entah siapa yang pertama-tama membawa Islam ke Indonesia –orang India, Arab atau Cina– yang jelas, bahwa sejak abad ketujuh belas, peran utama dimainkan oleh orang Nusantara sendiri yang telah belajar di Tanah Suci. Semua gerakan pemurnian dan pembaharuan di Nusantara, hingga awal abad kedua puluh, bersumber dari Makkah dan Madinah.[11]

2. Pendidikan Islam

Meski agama Islam masuk ke Nusantara lewat jalan “damai” (tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik), dengan adanya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha yang masih berkuasa dan berpengaruh di Nusantara, maka penyebaran Islam sebelumnya dilakukan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Seiring dengan surutnya kekuasaan kerajaan-kerajaan tersebut, terutama Majapahit dan Sriwijaya, pemberian pendidikan agama (dalam bentuk non-formal) mulai dilakukan secara lebih terang-terangan dan intens. Kuat dugaan, pada zaman peralihan dan kebebasan inilah mulai munculnya sistem pendidikan pondok atau pesantren, yang dimulai oleh Sunan Ampel dan Sunan Giri, yang menghimpun santri-santri untuk diajarkan agama Islam.[12] Dapat diketahui pada abad XVII, di Jawa Tengah terdapat Pesantren Sunan Bonang, Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Giri di Sidomukti Giri, dan sebagainya.[13] Pada masa jauh sebelum itu ternyata telah ada pesantren di Hutan Glagah, selatan Jepara, yang didirikan oleh Raden Fatah pada 1475 M.[14]

Perkembangan pendidikan Islam di Jawa pada khususnya mencapai puncaknya pada zaman kejayaan Kerajaan Islam Demak, sekitar abad XV. Mulai periode Demak, penyebaran Islam mulai mendapat legitimasi dari pemerintah atau penguasa, sebab Sultan beserta segenap keluarganya yang telah memeluk Islam telah membuat penyebaran agama secara lebih luas kepada masyarakat menjadi lebih mudah.[15]


Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, sebagai salah satu pusat perdagangan tersibuk kala itu dan daerah yang pertama sekali menerima agama Islam tentunya telah jauh lebih maju dalam hal pengajaran Islam-nya. Bahkan kerajaan Islam pertama di Nusantara berdiri di sini, yakni Pasai. Aceh terkenal dengan para ulama besarnya dan tempat berguru para kiai sebelum pergi menunaikan ibadah haji, karena itu Aceh sering digelari Serambi Mekkah. Di Aceh hidup Hamzah Fansuri, Syamsuddin Al-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniri, Abdul Ra’uf Al-Sinkili, dan lainnya. Dari Acehlah mulai ditulis sastra keagamaaan Islam dalam huruf Jawi berbahasa Melayu dan tersebar ke berbagai daerah Indonesia: Sumatra, Bima, Maluku, Sulawesi-Buton, Kalimantan, Banten, Cirebon dan lainnya.

Adapun pada zaman rezim kolonialis Hindia Belanda, Pemerintah Belanda berupaya sangat keras dalam membatasi laju penyebaran Islam di Indonesia, antara lain dengan jalan menghalangi masuknya buku-buku atau brosur-brosur dari luar ke wilayah Indonesia, mengawasi kontak-kontak langsung dan tidak langsung tokoh-tokoh Islam Indonesia dengan tokoh luar, membatasi dan mengawasi orang-orang yang pergi ke Makkah, dan lain-lain.[16] Akan tetapi, upaya tersebut tak sepenuhnya berhasil. Banyak tokoh-tokoh Muslim yang mendapatkan, buku, majalah atau brosur dari Timur Tengah. Jumlah jama’ah haji Indonesia tetap melimpah. Politik Pendidikan yang dijalankan oleh Pemerintah Belanda (menomorsatukan putra-putra pejabat dan pembesar, sebaliknya membatasi pendidikan bagi pribumi, justru menggiring putra pribumi pergi menuntut ilmu ke pondok/pesantren. Pada masa ini, pesantren-pesantren di Nusantara dijadikan sebagai tempat pertahanan bagi pribumi dalam melawan penjajah. Para santrinya selain diberikan pendidikan Islam, juga dilatih menjadi pejuang-pejuang yang handal.

Federspiel menambahkan, bahwa pada masa-masa kekuasaan Belanda, kajian hadis belum dibicarakan sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Pada masa itu pembicaraan hadis masih merupakan bagian dari disiplin ilmu Islam lain, semisal fiqh.[17]

Dapat kita amati bahwa dalam kurun waktu abad XVII sampai XIX, pendidikan Islam masih diberikan dalam bentuknya yang paling sederhana dan belum tersistematisasi. Tidak ditemukan data yang cukup representatif mengenai kurikulum pengajaran ajaran Islam yang diberikan. Pembelajaran hadis dan ulumul hadis secara mendalam dan formal pun kiranya belum dilakukan.
Tokoh-Tokoh Nusantara yang Berperan dalam Perkembang Hadis Islam di Indonesia

a. Nuruddin al-Raniri (w. 1068 H/ 1658 M)

Beliau ialah tokoh Muslim kelahiran Ranir, kota pelabuhan tua di pantai Gujarat, yang termasuk salah satu dari deretan panjang jaringan ulama abad XVII. Periode sebelum kedatangan al-Raniri ke Aceh adalah masa dimana Islam mistik, terutama dari aliran Wujudiyyah (penganut fanatik faham Wihdat al-Wujud), berjaya bukan hanya di Aceh tetapi juga di banyak bagian lain di Nusantara, dengan Hamzah al-Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani[18] sebagai dua tokoh yang memainkan peranan penting dalam membentuk pemikiran dan praktik keagamaan Muslim Indonesia pada paruh pertama abad XVII. Kedatangannya ke Aceh membawanya kepada jabatan Syaikh al-Islam di Kesultanan Aceh. Dengan posisinya yang kuat di Kesultanan, ia kemudian dengan keras melancarkan hujatan-hujatannya akan paham Wujudiyyah yang telah beredar lama di masyarakat. Tak hanya itu, iapun mulai memerintahkan perburuan orang-orang yang dianggap sesat serta membakar habis buku-buku yang dianggap menyesatkan. Tindakan ekstrimnya itu membuatnya hanya dapat bertahan selama tujuh tahun di Kesultanan. Ia kembali ke Ranir dan menetap disana hingga akhir hayatnya.[19]

Dari sepak terjang yang dilakukannya, amat terlihat bahwa al-Raniri memberikan porsi yang lebih dalam pengkajian tasawuf. Hal ini mungkin dikarenakan adanya asumsi dalam dirinya bahwa salah satu masalah dasar di kalangan kaum Muslim Indonesia adalah aqa’id. Ia merupakan sosok yang ulama yang produktif, terbukti menurut berbagai macam sumber, ia menulis tak kurang dari 29 karya,[20] yang memang kebanyakan  membicarakan tentang tasawuf dan kalam. Melalui karyanya Shirâth al-Mustaqîm, semacam buku pegangan standar pertama karya Muslim Melayu mengenai syari’at dan fiqh yang mendasar, ia menunjukkan kepeduliannya dalam kajian fiqh. Menurut al-Raniri, penerapan syari’at tidak dapat ditingkatkan tanpa pengetahuan lebih mendalam mengenai hadis Nabi. Karena itu ia menulis Hidâyat al-Habîb fî al-Targhîb wa al-Tartîb, sekumpulan hadis yang diterjemahkannya dari bahasa Arab ke dalam bahasa Melayu agar Muslim Melayu-Indonesia mampu memahaminya dengan benar.[21] Dalam karyanya ini, ia memadukan hadis-hadis dengan ayat-ayat al-Qur’an untuk mendukung argumen-argumen yang melekat pada hadis.[22]
b. Abdul Ra’uf al-Sinkili (1024 H/ 1615 M)

Dalam konteks pertumbuhan intelektualisme pesantren di daratan Melayu sekitar abad ke-17, peranan Syekh ‘Abd Al-Ra’uf Al-Sinkili dapat dibilang sangat menonjol. Momentum pembaharuan intelektualisme Islam Al-Sinkili dilakukan setelah ia pulang ke Aceh sekitar 1584 H/1661 M dari pengembaraannya di Arabia selama 19 tahun. Di mana ketika itu, aura pembaharuan di tanah Melayu-Nusantara yang dirintis Al-Raniri tengah mengalami kemunduran politis sejak ia digeser oleh Sayf Al-Rijal, salah seorang pengikut Syam Al-Din Al-Sumatrani dan meninggalkan Aceh menuju ke kota kelahirannya, Ranir, pada 1054 H/1644-1645 M. Dalam konteks ini, determinasi pembaruan Al-Sinkili ditekankan pada upaya rekonsiliasi, memadukan secara simfoni implementasi antara syariah dan tasawuf.

Dari perantauannya di Timur Tengah, dapat dipastikan bahwa ia telah masuk secara langsung ke dalam jaringan intelektual ulama di Timur Tengah. Dari deretan panjang nama guru-gurunya di Haramain, yang “mumpuni” konsen terhadap hadis adalah antara lain al-Sinnâwî, al-Qusyâsyî dan al-Kûranî. Dari al-Qusyâsyî, ia mempelajari “ilmu-ilmu dalam” (‘ilm al-bathin), seperti tasawuf, kalam, dan lainnya. Sedang dari Ibrahim al-Kûranî, al-Sinkili, di samping mewarisi intelektualitas keislaman al-Kûranî juga mewarisi kepribadiannya sebagaimana tercermin dalam karya-karyanya. Dengan kata lain, bagi Al-Sinkili, al-Qusyâsyî adalah guru spiritual dan mistisnya, sementara al-Kûranî lebih menjadi guru intelektualnya.[23]
Akan halnya al-Raniri, al-Sinkili juga merupakan sosok yang sangat produktif. Karya-karyanya di berbagai bidang tentu tak dapat diabaikan. Dalam bidang tafsir, ia menulis Tarjuman al-Mustafîd, karya yang disinyalir sebagai produk kitab tafsir pertama yang ditulis oleh orang Melayu-Indonesia. Dalam bidang fiqh, karya utamanya adalah Mir’at al-Thullâb, karya yang ditulis atas permintaan Sultanah Safiyyatuddin.[24] Mengenai karyanya dalam ranah mistis, Kifayat al-Muhtajin ila Masyrab al-Muwahhidin al-Qa’ilin bi Wahdat al-Wujud,[25] yang merupakan penolakannya terhadap paham Wujudiyyah yang kala itu tengah marak berkembang dan diyakini masyarakat Muslim Nusantara secara luas.

Sementara itu, sejauh yang bisa diketahui dalam bidang hadis, beliau menulis dua karya. Yang pertama adalah penafsiran mengenai Hadis Arba’in karya al-Nawawi, yang ditulis atas permintaan Sultanah Zakiyyatuddîn. Koleksi kecil hadis yang menyangkut kewajiban-kewajiban dasar dan praksis bagi Muslim ini, jelas ditujukan bagi masyarakat awam, bukan bagi para ahli yang mendalami ilmu agama. Yang kedua adalah Al-Mawâ’izh Al-Badî’ah, sebuah koleksi hadis qudsi. Di dalamnya, ia mengemukakan ajaran-ajaran mengenai Tuhan dan hubungan-Nya dengan ciptaan-Nya, surga dan neraka, serta cara-cara yang layak bagi kaum Muslim untuk mendapatkan ridha Tuhan.[26] Al-Sinkili juga menjadikan Syarh Shahîh Muslim karya al-Nawawi sebagai salah satu rujukan penting dalam menyusun kitab fikih yang berjudul Mir’at al-Thullâb.[27] Karya-karya Al-Sinkili ini pada dasarnya mencerminkan perhatiannya yang sungguh-sungguh terhadap kaum Muslim yang masih awam, yakni mengajak mereka menuju pemahaman lebih baik atas ajaran-ajaran Islam.[28]

Karya dua ulama di atas cenderung lebih diarahkan pada pembinaan praktek keagamaan, terutama fiqh dan akhlak, daripada kepada penelitian keotentikan nilai hadis-hadis yang dipergunakan. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu, kajian ilmu mushthalah hadis belum mendapat perhatian yang besar dari ulama Nusantara.[29] Kritik terhadap keotentikan hadis baru muncul dan berkembang pada paruh terakhir abad XX, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dan seiring dengan berdirinya sejumlah Perguruan Tinggi-Perguruan Tinggi Islam di berbagai kota di Tanah Air.
c. Mahfuz al-Tirmasi (w. 1919/ 1920 M)

Beliau merupakan seorang kiai yang dikenal dengan sebutan Kiai Mahfuz Tremas. “Al-Tirmasi” sendiri, menurut para kiai di berbagai pesantren, diambil dari kata Tremas, sebuah nama desa di Kabupaten Pacitan.[30] Beliau tercatat sebagai ulama yang menulis kitab Manhaj Dhawi al-Nazhâr, sebuah syarh kitab nazham yang ditulis oleh Jalaluddin al-Suyuthi, berjudul Alfiyyât li al-Suyûthi. Selain mensyarahinya, ia juga memberikan tambahan berupa 20 bait syair.[31] Hal ini dikarenakan menurutnya, kitab yang diakui oleh Suyuthi berisikan 1000 bait syair, dalam perhitungannya hanya terdapat 980 bait saja. Langkah beliau ini selanjutnya diikuti oleh para kiai dan ulama di pesantren-pesantren lain, semisal KH. Hasyim Asy’ari di Jombang.[32]

d. Muhammad Thahir bin Ali al-Fatani

Ulama asal Patani, Thailand Selatan ini diklaim oleh Shaghir Abdullah, cucu Ahmad Zayn al-Abidin al-Fatani –seorang ulama fatani terkemuka– sebagai salah satu ulama Patani awal yang paling terkenal. Akan tetapi, banyak pihak yang lebih memilih untuk mengingkarinya, sebab banyak fakta historis yang tidak mendukung akan kebenarannya.[33] Meski begitu, ia adalah serang pengarang buku ulung yang menulis buku terkenal Tadzkirah al-Mawdhû’ât. Ini adalah satu-satunya karya abad itu yang membahas tentang pemalsuan hadis, yang sejauh ini dapat ditemukan.[34]
Kecenderungan Intelektual dan Praksis Islam Indonesia

Lewat pembacaan singkat dua tokoh pertama di atas serta situasi sosial-keagamaan yang melingkupi mereka, dapat dipahami bahwa para ulama sepanjang abad XVII memiliki kecenderungan berorientasi pada kajian-kajian tasawuf dan tarekat ketimbang syari’at. Hal ini dapat dipahami karena “trend” keilmuan yang tengah berkembang di kawasan Timur Tengah saat itu adalah tasawuf. Maka tak diragukan lagi, ulama-ulama Nusantara yang menjadikan Makkah dan Madinah sebagai pusat aktivitas intelektual pun cenderung mengikuti alur pemikiran gurunya, meski tak dipungkiri bahwa banyak diantara mereka yang memiliki kompetensi mengagumkan dalam bidang hadis. Akan tetapi, kecenderungan tersebut lambat laun bergeser, seiring dengan hasrat para ulama akan kebutuhan pembaharuan dan pemurnian kembali ajaran agama Islam, akibat merajalelanya paham tasawuf eksesif dan spekulatif pada masa itu. Belum lagi beragam corak tarekat yang tengah berkembang kala itu, sebut saja Sammaniyah, Khalwatiyah, Syattariyah, Asy’ariyah, Qadariyah, dan lainnya, yang menjadikan kajian hadis di Indonesia kala itu menjadi semakin tersisihkan. Al-Raniri dengan Shirâth al-Mustaqîmnya, Al-Sinkili dengan Mir’at al-Thullâbnya, merupakan sekelumit usaha dari para ulama abad itu untuk menyeimbangkan dan mengharmonisasikan antara syari’at dengan tasawuf.

Adapun para ulama sepanjang abad XVIII dan XIX terus menunjukkan sejumlah besar kecenderungan yang serupa dengan kecenderungan-kecenderungan masa sebelumnya. Sementara tekanan pada telaah hadis berlanjut, rekonsiliasi antara syariat dan tasawuf secara progresif memperoleh landasan yang kian kuat. Suatu perkembangan yang mencolok dari abad kedelapan belas adalah bahwa banyak ulama terkemuka yang menekankan rekonsiliasi diantara keempat mazhab fiqh.[35]

Lebih jauh, terdapat pula kecenderungan para ulama untuk lebih mempurifikasi ajaran agama Islam. Sebagian dari mereka ternyata percaya bahwa pembaharuan keagamaan tidak boleh dibatasi pada rekonsiliasi syari’at, tasawuf dan mazhab-mazhab hukum semata, akan tetapi juga harus mencakup pemurnian praktik-praktik keagamaan.[36]

Maka, sekalipun sejumlah karya dalam bidang hadis sudah ditemukan sejak abad ke-17, kajian hadis tidaklah begitu populer pada masa-masa sebelum abad ke-20. Meski menurut Azyumardi Azra abad XVII dan XVIII merupakan salah satu masa yang paling dinamis dalam sejarah sosial-intelektual kaum Muslim,[37] pembaruan pada abad ke-17 belum cukup membawa pergeseran perhatian kaum Muslim yang lebih besar kepada hadis. Barulah pada abad ke-20, munculnya pembaruan akibat dampak modernisme dengan slogannya “kembali kepada al-Qur’an dan sunnah” menandai munculnya perhatian yang cukup besar pada hadis.  Selain itu, seperti terlihat dalam uraian sebelumnya, kajian hadis masih dilakukan oleh pribadi-pribadi, dan belum menjadi bahan kajian di lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bersifat formal.[38]
           
Kesimpulan

Pada kurun abad XVII sampai XIX, kajian akan Hadis masih amat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan disiplin ilmu keIslaman lainnya. Hadis pada abad ini hanya merupakan bagian dari pembahasan bidang keIslaman lainnya. Tak heran jika karya-karya di bidang inipun masih amat jarang dijumpai. Sejauh pembacaan penulis, hanya terdapat sekurang-kurangnya lima karya ulama Nusantara terkait bidang hadis, dan itupun hampir keseluruhannya berasal dari Tanah Aceh. Dan karya-karya inipun terbengkalai selama hampir satu setengah abad, hingga akhir abad XIX sampai awal abad XX, yakni pada masa pembaharuan Islam dilakukan secara besar-besaran oleh para ulama Nusantara.

Ketertinggalan ini antara lain dikarenakan kecenderungan para ulama terhadap kajian-kajian tasawuf dan syari’at lebih dominan ketimbang kajian hadis. Pengajaran hadis pun masih “tercecer”, belum tersistematisasi dan terformalisasi dengan baik.

Daftar Pustaka
Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung: Mizan. 1994.
Huda, Syamsul. “Perkembangan Penulisan Kitab Hadis pada Pusat Kajian Islam di Nusantara pada Abad XVII, dalam Jurnal Penelitian UNIB, vol. VII, no. 2, Juli 2001.
Maswardi, “Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam di Nusantara pada Masa Awal sampai sebelum Kemerdekaan”, dalam Samsul Nizar (ed.), Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia. Jakarta: Kencana. 2007.
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam pada Periode Klasik dan Pertengahan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. 2004.
Razyad, Aminuddin dan Baihaqi AK (ed.), Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: DEPAG RI. 1986.
Tasrif, Muhammad. Kajian Hadis di Indonesia: Sejarah dan Pemikiran. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press. 2007.
Van Bruinessen, Martin. Kitab Kuning, Pesanten dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan. 1995.
Wahid, Ramli Abdul. “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia: Studi Tokoh Dan Organisasi Masyarakat Islam, dalam Jurnal Al-Bayan vol. 4 tahun 2006.
Ya’qub, Ali Mustafa. Islam dan Masa Kini. Jakarta: Pustaka Firdaus. 2001.

[1] Buku ini telah dicetak di dalam kumpulan sejumlah kitab karya ulama Aceh yang berjudul Jam ' al-Jawâmi’ al-Mushannafât oleh penerbit Musthafa Bâb al-Halabi, tanpa tahun terbit. Lihat: Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia: Studi Tokoh Dan Organisasi Masyarakat Islam”, dalam Jurnal Al-Bayan vol. 4 tahun 2006, hlm. 64.
[2] Buku ini juga telah dicetak di dalam kumpulan sejumlah kitab karya ulama Aceh yang berjudul Jam ' al-Jawâmi’ al- Mushannafât oleh penerbit Musthafa Bâb al-Halabi, tanpa tahun terbit. Lihat: Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 64.
[3] Buku ini telah beberapa kali cetak ulang, diantaranya dicetak oleh PT. Karya lnsan Indonesia, Jakarta, tanpa tahun terbit. Lihat: Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 64.
[4] Kitab ini membicarakan secara ringkas tentang ilmu tasawuf. Lihat: Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 64.
[5] Upaya penulisan kitab tafsir telah dilakukan oleh ulama Indonesia. Pada Abad XVII, 'Abdul Ra'uf al-Sinkili menulis scbuah kitab tafsir yang berjudul Tafsîr Tarjuman al-Mustafîd. Kitab ini diidentifikasi sebagai kitab tafsir pertama di Nusantara. Kitab ini telah mengalami beberapa kali cetak ulang. Cetakan pertamanya pada tahun 1884 di Konstantinopel. Lihat: Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 64.
[6] Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 65.
[7] Ramli Abdul Wahid, “Perkembangan Kajian Hadis Di Indonesia ..., hlm. 65.
[8] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 16.
[9] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 17.
[10] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 17.
[11] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesanten dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), hlm. 47.
[12] Lihat Aminuddin Razyad dan Baihaqi AK (ed.), Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: DEPAG RI, 1986), hlm. 8-11.
[13] Maswardi, “Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam di Nusantara pada Masa Awal sampai sebelum Kemerdekaan”, dalam Samsul Nizar (ed.), Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah sampai Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 310.
[14] Maswardi, “Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam..., hlm. 310.
[15] Aminuddin Razyad dan Baihaqi AK (ed.), Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia ..., hlm. 13.
[16] Lihat Aminuddin Razyad dan Baihaqi AK (ed.), Sejarah Pendidikan Islam ..., hlm. 17-19.
[17] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 19.
[18] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 166.
[19] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 177.
[20] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 180.
[21] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 186. Lihat juga Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia: Sejarah dan Pemikiran (Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2007), hlm. 18.
[22] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 18.
[23] Lihat: Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 194-196.
[24] Bacaan lanjut lihat: Voorhoeve, Bayân Tajallî: Bahan-Bahan untuk Mengadakan Penyelidikan lebih Mendalam tentang Abdurra’uf Singkel, terj. Aboe Bakar (Banda Aceh: PDIA, 1980).
[25] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 206. Bacaan lanjut: Voorhoeve, Bayân Tajallî, hlm. 44.
[26] Syamsul Huda, “Perkembangan Penulisan Kitab Hadis pada Pusat Kajian Islam di Nusantara pada Abad XVII, dalam Jurnal Penelitian UNIB, vol. VII, no. 2, Juli 2001, hlm. 112.
[27] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 18.
[28] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 205.
[29] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 19.
[30] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 19. Lihat juga: Ali Mustafa Ya’qub, Islam dan Masa Kini (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001), hlm. 38.
[31] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 19. Lihat juga: Ali Mustafa Ya’qub, Islam dan Masa Kini ..., hlm. 39-40.
[32] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 29, 31, 39, 135.
[33] Lihat: Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 257-260.
[34] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 259.
[35] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 163.
[36] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 163.
[37] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah ..., hlm. 16.
[38] Muhammad Tasrif, Kajian Hadis di Indonesia ..., hlm. 20.

Makalah Sejarah Perkembangan Kajian Hadis Islam di Indonesia pada Masa Awal ditulis oleh Lina

AddThis Sharing Buttons
Share to FacebookShare to WhatsAppShare to Google+Share to TwitterShare to PinterestShare to Lagi...
Related Posts :
Advertisement
Sedang Cari Artikel?
Jika Anda sedang mencari artikel dengan kategori tertentu silahkan klik Halaman Ini
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkzbQ6piBKPvOtC8kFuTQarDBIvaXJWITQt-dTv7A0DazTxI8CuycnjkMeq85Jr1N3xQjmhxgqc4hDb-ZMUeMIL-ZZLq3IeIGV5r_tmxNJ7N1kC49Fl645AIKbDjxCf2AsNJHDuzOR-Ash/s1600/Khutbah+Jumat+Terbaru.gif
Privacy | Powered by Blogger.com

No comments:

Post a Comment