Amanah dalam Al quran
Diajukan Untuk
Memenuhui Salah Satu Tugas Mata Kuliah Tafsir Seni dan Budaya
Dosen pengampu
:
Nanang Ghazali, MA
Disusun oleh :
Imam Maulana Hidayat
Eki Nurhuda Almutaqin
IAT.A/IV
IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir Tahun Ajaran 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah Swt, karena berkat rahmat dan
karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat
dan salam tidak lupa kami kirimkan selalu kepada baginda tercinta Nabi Muhamad
Saw, sahabat, keluarga dan semua umatnya. Amiin
Makalah ini menjelaskan tentang “Amanah Dalam Al Qur’an”, yang
disusun untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Tafsir Seni
Budaya. Dalam penyusunan makalah ini, kami mendapat berbagai tantangan dan
hambatan. Akan tetapi, dengan bantuan dan dukungan beberapa pihak tantangan itu
bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan
dalam penyusunan makalah ini, terutama kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah Hadits
Seni Budaya yang selalu memberikan arahan dan masukannya, semoga mendapat
balasan yang setimpal dari Allah Swt.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kata kesempurnaan, baik dari
segi materi maupun penyusunannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun kami harapkan dari semua pihak untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua. Akhirnya kepada Allah jualah kami serahkan semua pengorbanan serta
perjuangan, demi langkah dan ayunan tangan kami semoga senantiasa mendapatkan
rahmat dan maghfirah-Nya.
Amin ya rabbal ‘alamin
Cirebon,
02 November 2016
Pemakalah
A.
Latar Belakang
Amanah sebagai
salah satu bahasa serapan dalam bahasa Indonesia menjadi suatu makna yang unik.
Amanah dalam perkembangannya tidak terlepas dari suatu ajaran yang di bawa oleh
al qur’an sebagai sumber utama dari agama islam.
Dengan amanah
sebagai suatu pesan moral, ataupun ideology tersendiri dari ajaran agama islam
yang sangat sesuai dengan zaman apapun, dan di manapun, ini menunjukan memang
benar bahwa “shalih li kulli zaman wal makan” dengan bukti eksistensi dari
moral “amanah” yang sudah sejak lama di ajarkan dalam islam. Maka dari itu, di
makalah ini mencoba memaparkan tentang amanah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Amanah ?
2.
Bagaimana
Amanah di tafsirkan dalam Al Qur’an oleh Mufassir ?
3.
Apa
saja macam macam Amanah ?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui yang di maksud Amanah.
2.
Untuk
mengetahui Bagaimana Amanah di tafsirkan dalam Al Qur’an oleh Mufassir.
3.
Untuk
mengetahui macam macam Amanah.
D.
Metode Penelitian: Pustaka
E.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Amanah
Amanah secara etimologis (pendekatan
kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina-
amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya.
Namun dalam penggunaanya di bahasa Indonesia, yang menyerap dari bahasa arab.
Kata ini juga menjadi dua kata yang berdekatan, yakni amanat, dan amanah.
Amanat menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Adalah pesan; perintah (dari atas): menyampaikan
-- orang tuanya; 2 keterangan (dari pemerintah); 3
wejangan (dari orang yang terkemuka): dibacakan sebuah -- Jenderal Sudirman; --
Presiden dalam Kongres Pemuda; 4 Ling keseluruhan makna atau isi
pembicaraan; konsep dan perasaan yang disampaikan pembicara untuk dimengerti
dan diterima pendengar atau pembaca; 5 Sas gagasan yang mendasari karya
sastra; pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca atau pendengar;[1]
Sedangkan Amanah
menurut KBBI sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain: kemerdekaan
Indonesia merupakan -- dari para pahlawan bangsa; 2 n
keamanan; ketenteraman: bahagia dan -- yang sukar dicari; 3
a
dapat dipercaya (boleh dipercaya); setia: temanku adalah orang --;[2]
Adapaun Amanah menurut pengertian terminologi
(istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa
Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar
sampai kepada yang berhak memilikinya.
Sedangkan menurut Ibn Al-Araby, amanah adalah segala
sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang diambil dengan
izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya3.
Dari beberapa pengertian
di atas, dapat diambil suatu pengertian bahwa amanah adalah menyampaikan
hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan
tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Amanah merupakan hak bagi mukallaf yang
berkaitan dengan hak orang lain untuk menunaikannya karena menyampaikan amanah
kepada orang yang berhak memilikinya adalah suatu kewajiban.[3]
Maka dari banyak pengertian di atas, kita bisa
simpulkan bahwa amanat adalah melaksanakan sesuatu seuai dengan haknya, baik
secara individu, social, interaksi lingkungan, maupun tentang hal ketuhanan.
2.
Ayat mengenai Amanah dan Tafsirannya Menurut Para Mufassir
Allah SWT
berfirman,
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا
حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا
يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا﴿٥٨﴾
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
Melihat.” (QS. An-Nisa’: 58)[4]
Dalam
Tafsir Jalalain, ayat ini di tafsirkan sebagai berikut[5]
:
إِنَّا
عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ
أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ
ظَلُومًا جَهُولًا﴿٧٢﴾
“Sesungguhnya
kami Telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka
semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan
mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia
itu amat zhalim dan amat bodoh,”
(QS. Al-Ahzab: 72).
Selanjutnya,
Tafsir Jalalain juga menafsirkan ayat ini sebagai berikut :
Sedang
dalam Tafsir Khozin, di bawah tafsir dari ayat tersebut, terdapat Fashl
tersendiri yang menjelaskan tentang amanah. Berikut adalah Fashkl Amanah di
Kitab Tafsir Khozin :
Amanah dalam ayat ini bisa di sebut
Tanggung Jawab.
3.
Macam Macam Amanah
Setelah
semua tentang amanah yang kami ketahui dari berbagai sumber, dapat di simpulkan
bahwa amanah terbagi menjadi 4 bagian, yakni sebagai berikut :
- Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
- Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya, ulama berlaku adil terhadap orang-orang awam dengan memberi petunjuk kepada mereka untuk memiliki i'tikad yang benar, memberi motivasi untuk beramal yang memberi manfaat kepada mereka di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menyuruh berusaha yang halal serta memberikan nasihat-nasihat yang dapat memperkokoh keimanan agar terhindar dari segala kejelekan dan dosa serta mencintai kebenaran dan kebaikan. Amanah dalam katagori ini juga adalah seorang suami berlaku adil terhadap istrinya berupa salah satu pihak pasangan suami-istri tidak menyebarkan rahasia pasangannya, terutama rahasia yang bersifat khusus yaitu hubungan suami istri.
- Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat[9].
4.
yakni
Amanah terhadap lingkungan. Amanah terhadap lingkungan hidup berupa
memakmurkan dan melestarikan lingkungan (Q.S. 11 : 61), tidak berbuat kerusakan
di muka bumi (Q.S.7 :85). Eksploitasi terhadap kekayaan alam secara berlebihan
tanpa memperhatikan dampak negatifnya yang berakibat rusaknya ekosistem, ilegal
loging, ilegal maning dan pemburuan binatang secara liar merupakan sikap tidak
amanah terhadap lingkungan yang berakibat terjadinya berbagai bentuk bencana
alam seperti gempa bumi, longsor dan banjir serta bencana lainnya yang mempunyai
dampak rusak bahkan musnahnya tatanan sosial kehidupan manusia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa amanah melekat pada diri setiap manusia sebagai mukallaf dalam
kapasitasnya sebagai hamba Allah, individu, makhluk social dan interaksinya dengan
lingkungan.
Untuk menutup Argument tentang Amanah Ini, berikut adalah
Hadist Nabi tentang Amanah :
آيَةُ
الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَثَ كَذِبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا
اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga;
jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanah ia
berkhianat.” (Muttafaq Alaihi).[10]
Daftar Pustaka
Kamus Besar Bahasa Indonesia Digital
Al Qur’an dan Terjemah, Digital.
Tafsir Jalalain, Terjemahan.
Tafsir Khozin.
Hadist dan Terjemah, Digital.
[1]
Kamus Besar Bahasa Indonesia Digital
[2]
Kamus Besar Bahasa Indonesia Digital
[3] http://www.dakwatuna.com/2011/11/14/16463/perintah-menunaikan-amanah-bagian-ke-1/#ixzz4SA5XdHO3 diunduh pada 07 Desember 2016, 19.30 WIB
[4] Al
Qur’an dan Terjemah, Digital.
[5]
Tafsir Jalalain, Terjemahan.
[6] Al
Qur’an dan Terjemah, Digital.
[7]
Tafsir Jalalain, Terjemahan
[8]
Tafsir Khozin.
[9] http://www.dakwatuna.com/2011/11/14/16463/perintah-menunaikan-amanah-bagian-ke-1/#ixzz4SA5XdHO3 diunduh pada 07 Desember 2016, 19.30 WIB
[10]
Hadist dan Terjemah, Digital.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete